Laju menuju ND mulai dipacu, Selasa 28 September 2010 BKM Bina Sejahtera dengan rekomendasi Petinggi Desa Sukodono bersama ketua RT seSukodono mendata warga laki-laki dan perempuan dewasa yang tinggal / tidak dalam bepergian jauh lebih atau sampai enam (6) bulan.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan syarat penerima ND adalah,masyarakat penerima manfaat BLM minimal 30 % wanita.
Sebagian lagi persaratan penerima ND adalah prospec kedepan dari UPK (dana bergulir) berstandar baik dan laporan sekretariat juga berstandar baik.
NB:Jangan pernah katakan ! " tergantung sekretariat dan upk ".
ND ?
YA ALLAH BERIKANLAH IHLAS DALAM LANGKAH KAMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar